Jenis jenis surat tilang – Pernah ditilang karena melanggar peraturan di jalan raya? kalau pernah, coba perhatikan surat tilang yang kamu terima kadang kamu dapat surat tilang berwarna biru, tapi kadang juga dapat surat tilang berwarna merah. Lalu apa bedanya dan apa efeknya untuk kita sebagai pelanggar?.
Jenis surat tilang yang berlaku di Indonesia saat ini ada lima. Surat bukti pelanggaran ini dibedakan dengan warna, yaitu merah, kuning, hijau, biru, dan putih. Masing-masing warna surat tilang dipakai pada kondisi berbeda. Ada surat tilang yang diberikan kepada pelanggar, pengadilan, polisi, dan juga kejaksaan. Agar tidak salah dalam memahami artinya, mari simak penjelasannya berikut ini.
1. Surat Tilang Warna Merah
Surat Tilang Warna Merah ini diberikan untuk pelanggar yang merasa keberatan atas tuduhan pelanggaran yang diberikan oleh petugas kepolisian dan mampu hadir di pengadilan untuk mengikuti persidangan dan memberikan pembelaan saat di persidangan.
Apabila kamu terbukti tidak bersalah, maka kamu bisa mengambil barang bukti yang sudah disita tanpa membayar denda. Tetapi jika terbukti bersalah, maka kamu harus membayar denda agar bisa membawa pulang barang bukti yang sudah disita. Seberapa besar denda yang harus dibayar akan diputuskan pada persidangan tersebut.
2. Surat Tilang Warna Biru
Pelanggaran lalu lintas juga bisa dikenakan surat tilang warna biru. Pada surat tilang ini diberikan jika kamu terbukti melakukan pelanggaran, dan kamu mengakui kesalahan atau pelanggaran yang kamu lakukan tanpa keberatan. disini kamu bisa langsung membayar denda pelanggaran ke bank BRI yang resmi bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Dengan kata lain, surat tilang warna biru ini diberikan kepada pelanggar yang mau menerima dakwaan pelanggaran yang ditujukan kepadanya. Dan kamu bisa menyelesaikan proses pelanggaran yang dilakukan di tempat kejadian. Jadi disini kamu bisa langsung membayar denda yang harus ditanggung atas pelanggaran yang dilakukan tanpa harus menjalani proses sidang.
3. Surat Tilang Warna kuning
Jenis surat tilang yang ini adalah dokumen yang disimpan sebagai arsip polisi. Jadi, surat ini tidak akan diberikan kepada pelanggar, tapi digunakan sebagai pelengkap laporan administrasi kepolisian saja.
4. Surat Tilang Warna Putih
Jenis surat tilang yang terakhir ini diperuntukkan bagi pihak kejaksaan. Surat warna putih ini menjadi arsip dokumen untuk pertimbangan pihak tersebut dalam menentukan berapa denda atau hukuman yang harus diberikan kepada pelanggar.
5. Surat Tilang Warna Hijau
Sama Seperti surat tilang warna kuning, jenis surat tilang Hijau ini tidak diberikan kepada pelanggar. Tapi fungsi surat tilang hijau ini untuk diberikan kepada pengadilan untuk melakukan proses sidang, yang berarti sebagai bukti administrasi milik pengadilan tersebut.
Jadi, Intinya kelima jenis surat tilang tersebut tidak selalu diberikan kepada pelanggar, tapi ada yang diberikan untuk pihak polisi atau pengadilan. Ini dilakukan agar semua pihak masing-masing memiliki informasi yang sama pada saat proses sidang.
Berkendara di jalan sudah sepatutnya berhati-hati dengan tetap menaati peraturan yang berlaku. Selain menghindari sanksi, kamu juga bisa terhindar dari potensi kecelakaan.
Baca Juga : Wajib tahu !, isi kotak P3K
Tetapi jika menyewa mobil di Orent Transport, Anda tidak perlu khawatir ditilang saat di perjalanan. karena di Orent Transport kamu bisa sewa mobil dengan Driver, Layanan ini cocok untuk kamu yang ingin perjalanan praktis & efisien. semua Driver Naba Transport Profesional dan Berpengalaman, kamu bisa menyewa mobil dengan harga terjangkau, mulai dari 125rb saja.
kamu bisa memilih berbagai jenis unit mobil sesuai kebutuhan, mulai dari Toyota Avanza, Agya, Calya, Innova, Toyota Hiace, Honda brio, Mitsubishi Xpander, dan masih banyak lainnya.
Tidak Hanya itu, Orent Transport juga melayani Sewa Mobil lepas kunci maupun dengan Driver, baik Harian maupun Bulanan (Jangka Panjang), Kamu tidak hanya bisa sewa mobil di Cirebon saja, karena selain di kota Cirebon, Orent Transport memiliki jaringan pelayanan di seluruh Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan). Butuh sewa mobil Cirebon dan sekitarnya, ingat Orent Transport!
HUBUNGI KAMI
Follow Us
- Instagram : orent.transport
- Facebook : O-Rent Transport